Pengumuman Peraih Bilik Sastra Award VOI RRI 2013



Sekali Di Udara Tetap Di Udara

KEPUTUSAN KEPALA STASIUN SIARAN LUAR NEGERI LPP RRI
NOMOR: 5q 12013 Tentang PEMENANG LOMBA CERPEN TERBAIK "BILIK SASTRA AWARD'' 2013 STASIUN SIARAN LUAR NEGERILPP RRI TAHUN ANGGARAN 2013 KEPALA STASIUN SIARAN LUAR NEGERI LPP RRI bahwa VOI Stasiun Siaran Luar Negeri sebagai RRI World Service menyelenggarakan Program Lomba Cerpen Terbaik "Bilik Sastra Award 2013” 

Stasiun Siaran Luar Negeri LPP RRl" untuk mewujudkan Visi RRI menjadi lembaga penyiaran berkelas dunia, pembangun karakter bangsa dan berjaringan terluas. Bahwa melalui kegiatan pada butir a, RRI World service memainkan fungsinya yaitu melayani sekaligus memberdayakan serta memberikan advokasi melalui siaran Billk Sastra bagi Warga Negara lndonesia yang berada di luar negeri khususnya para Tenaga Kerja lndonesia.

1. Undang-undang Nomor32 Tahun 2002; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; 3. Keputusan Direktur Utama LPP RRI No.044 Tanggal 3 Mei 2013 tentang Pengangkatan sebagai Kepala Stasiun Siaran Luar Negeri LPP RRI; 4. DIPA Stasiun Siaran Luar Negeri LPP RRI Tahun 2013 No: DIPA - 116.01.02.700156t2013, tanggal 5 Desember 2013.

Hasil Rapat Evaluasi Pola Acara Siaran Semester I Siaran Luar Negeri tanggal 1 s.d. 4 Juli 2013 di Bogor, Jawa Barat dan Hasil Rapat Penetapan Pemenang Lomba Cerpen Terbaik "Bilik Sastra Award" 2013 tanggal 30 September 2013 yang dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Pemenang.
MEMUTUSKAN

KEPUTUSAN KEPALA STASIUN SIARAN LUAR NEGERI LPP RRI tentang LOMBA CERPEN TERBAIK "BILIK SASTRA AWARD' 2013 STASIUN SIARAN LUAR NEGERI LPP RRI TAHUN 2013.

Menetapkan 2 (Dua) Cerpen Terbaik dalam kegiatan dimaksud yang disusun berdasarkan akumulasi nilai tertinggi yang diberikan Dewan Juri: 1. Surban Batik, karya: Arul Chairullah (Yaman). 2. Lelaki Penantang Langit, karya: Rahayu Wulansari (Taiwan).

Pemenang sebagai penulis dari 2 (dua) Cerpen Terbaik diundang ke Jakarta, lndonesia, untuk mengikuti serangkaian kegiatan dengan biaya tiket transportasi ke lndonesia, pergi-pulang, akomodasi, dan lain-lain ditanggung RRlWorld Service. Segala biaya yang timbul dari akibat keputusan ini, dibebankan pada anggaran DIPA Stasiun Siaran Luar Negeri LPP RRI Tahun Anggaran 2013.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 1 Oktober 2013
SIARAN LUAR NEGERI LPP RRI


0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama