Rosadi Jamani
Cerita purnawirawan jenderal sudah tutup buku. Berakhir damai. Tersisa satu isu yang sulit sekali mau “case closed” Ada sampai bilang, bosan. Namun, tetap ramai ingin ending-nya. Sad ending or happy ending. Cerita terbarunya, Jokowi menyatakan siap hadir di pengadilan. Siapkan kopi lagi wak agar otak selalu encer dan waras.
Setelah mediasi pertama gagal dan mediasi kedua deadlock, para pihak resmi saling tatap dalam ruang pengadilan yang hening namun penuh ketegangan. Ini seolah-olah gladi resik kiamat hukum. Tanggal 7 Mei 2025, menjadi saksi bahwa perkara ini bukan lagi soal legalitas akademik, tapi duel hidup dan mati antara logika waras dan teori konspirasi gaya gotik.
Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara. Dengan ketenangan bak pendekar silat pensiun, beliau menyatakan siap hadir di pengadilan. “Kalau diperlukan, saya datang. Kalau ijazah asli diminta, saya bawa semua: SD, SMP, SMA, Universitas,” katanya, seperti sedang bersiap mengikuti ujian TOEFL, bukan persidangan.
Bayangkan, wak! Jokowi saat jadi Presiden telah melewati ribuan jam rapat, puluhan pidato kenegaraan, dan tiga kali pemilu, masih harus membuktikan bahwa dirinya benar-benar pernah duduk di bangku sekolah. Kita tunggu saja, siapa tahu nanti akan ada gugatan tentang apakah beliau dulu benar-benar pernah ikut pramuka atau tidak.
Sementara itu, sang kuasa hukum Jokowi, Irpan, tampil seperti pahlawan legalistik yang menolak tunduk pada panggung konspirasi. “Kami tidak akan memenuhi permintaan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli secara terbuka,” tegasnya.
Ini bukan soal hukum semata. Ini sudah masuk ke wilayah spiritualitas dokumen. Ijazah telah naik derajat menjadi benda suci, hanya bisa dilihat di ruang sidang, di bawah cahaya neon dan tatapan hakim. Luar biasa. Bahkan manuskrip kuno Dead Sea Scrolls saja sudah dipamerkan di museum, tapi ijazah mantan Presiden kita? Silakan jawab sendiri.
Roy Suryo, mantan Menpora dan self-proclaimed dewa telematika, tetap lantang mengklaim bahwa analisisnya berbasis ilmu dan teknologi. Seperti biasa, dengan modal ahli telematikanya, ia melawan negara. Dokter Tifa pun ikut dalam parade nalar ini, menyatakan siap "menagih janji Jokowi" untuk menunjukkan ijazah di pengadilan. Seolah-olah ini akad nikah yang belum lunas. Rismon Sianipar, sang ahli digital forensik, juga ikut. Katanya siap dipanggil polisi, sambil tersenyum seolah-olah sedang dipanggil MC untuk naik panggung di acara pensi SMA.
Sementara kita, rakyat biasa, jadi penonton utama dari pertunjukan ini. Sidang belum dimulai, tapi drama sudah menggelegar. Persidangan ini bukan tentang hukum semata, tapi tentang bagaimana bangsa ini memperlakukan ijazah lebih sakral dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Negeri ini bukan negara hukum. Bukan juga negara filsuf. Kita ini negara file Excel, di mana gelar, sertifikat, dan stempel lebih menentukan kebenaran dari rekam jejak dan integritas.
Akhirnya, kita pun bertanya, apakah semua ini benar-benar soal ijazah? Atau kita hanya sedang menonton teater absurditas demokrasi, di mana truth hanya sah jika dicetak di kertas HVS, legalisir basah, dan difotokopi tiga rangkap?
Entahlah. Tapi satu yang pasti, ini adalah episode terbaik dari Indonesia Raya Seasion 78. Rakyat menunggu, apakah ijazah akan ditunjukkan? Atau tetap menjadi kitab rahasia yang hanya boleh dibaca oleh Majelis Hakim dan malaikat pencatat amal?
Seandainya pihak yang berpekara itu hadir di resepsi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Como Shambala Estate, Bali, akan lain ceritanya. Sebab, mereka bisa makan bareng satu meja, dan damai. Kayak para jenderal purnawirawan itu. Sudahlah, wak! Cerita ijazah ini satu-satunya drama nusantara sulit dituntaskan oleh siapapun.
#camanewak
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
Posting Komentar