Patutlah Banyak Artis Incar Senayan



Grup Perjuangan

Krisdayanti Cengengesan Bongkar Gaji Fantastis Anggota DPR, sampai Rp12 Juta Sehari?

Rumah Krisdayanti dan Raul Lemos di Timor Leste. (YouTube/The Lemos Family)

Pengakuan perihal gaji anggota dewan kembali menjadi buah bibir. Pasalnya penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Krisdayanti, blak-blakan mengungkap nominal fantastis yang diterimanya.

Hal ini seperti dilihat di akun TikTok @irullyt yang memperlihatkan podcast Krisdayanti bersama Akbar Faizal. Sambil tertawa terbahak-bahak, istri Raul Lemos itu awalnya mengaku penghasilan DPR banyak potongannya.

Namun Akbar berusaha terus mengorek hingga terkuaklah jika Krisdayanti menerima sebanyak dua kali, yakni gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang melekat.

Tentu nominalnya tidak main-main.

"Setiap tanggal 1 Rp16 juta ya. Tanggal 5 Rp59 juta kalau nggak salah," ungkap diva yang akrab disapa KD tersebut, dikutip pada Senin (3/4/2023).

"Jadi 16 juta itu gaji pokok, 59 juta itu adalah tunjangan-tunjangan, komunikasi segala macem?" tanya Akbar.

"Iya, iya."

"Terus yang lainnya? Yang lengkap dong."

KD kembali tertawa mendengar Akbar berusaha memancingnya, tetapi akhirnya politikus PDI Perjuangan itu tetap mengungkap semua penghasilan yang diterimanya.

Yang pertama adalah dana aspirasi. "Dana aspirasi itu memang wajib. Dana aspirasi kita itu, setiap reses, Rp450 juta, itu 5 kali dalam setahun," terang KD.

Menurut KD, dana itu harus digunakan untuk menyerap aspirasi dari daerah pilihan asal mereka. KD pun mengaku berupaya untuk memanfaatkan semua fasilitas yang ada dengan semaksimal mungkin.

Namun ternyata uang yang diterima KD belum berakhir. Sebab setelah itu masih ada uang lain yang diterima, yaitu dana kunjungan dapil, yang besarannya tidak kalah menakjubkan.

"Saiki Rp140 juta, (diberikan) 8 kali dalam setahun," tandas KD.

Pengakuan ini jelas menimbulkan beragam respons publik. Tidak sedikit yang adu nasib, seperti antara wakil rakyat dengan guru honorer, pekerja lain.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama