Jumhur Hidayat BNP2TKI: Ini Titipan BMI Hong Kong!


133981043539982950
Nah, ini dia Komp0asianer HK

Prolog
Ketika saya mengadakan pelatihan kepenulisan ke berbagai tempat di negeri beton, selalu saya buka sesi praktek menulis secara spontan.

Wajah-wajah di depan saya, tampak sangat haus ilmu, haus wawasan dan ingin sekali menyampaikan suara hati yang selama ini hanya tersimpan di dada, nyaris meledak tak terkendali.

Hasil tulisan mereka dikumpulkan, kemudian saya baca saat itu juga dan diambil lima terbaik. Kepada panitia saya minta mereka memberi hadiah, apapun itu, niscaya bagi peserta akan sangat bermakna.

Benar saja, biasanya mereka akan heboh dengan segala sukacita dan ekspresi. Di akhir acara mereka akan menyalamiku, memelukku erat dan sungguh terasa sekali aura kasih sayang untuk saya bawa pulang. Saat-saat begini takkan pernah terlupakan, sering menjadi penguat di saat muncul kesalahpahaman yang melempar diri ini ke lembah paling dalam.

Duhai, anak-anak yang kusayang, apapun itu; kalian tetap kusayang dan akan selalu kupedulikan. Meski ada yang memaki, menghujat atau apapun itu; saya tegaskan di sini, saya tidak akan pernah henti menyerah untuk ikut menyuarakan hati kalian.

Bukan hanya BMI HK saja, melainkan TKI sejagat yang mengenal dan kukenal!
Maka, ini adalah salah satu suara yang dititipkannya kepada saya. Tak mungkin saya kejam dan membuangnya ke tong sampah, mengabaikannya begitu saja hanya karena luka itu.

Nah, inilah suara hatimu, naaak!
Teruslah berjuang melalui pena!
Salam manis dan bahagia.


@@@

Berkali-kali saya bertanya di beberapa forum yang membahas soal KTKLN. Pertanyaan pertama, poin yang paling penting yaitu fungsi KTKLN. Instansi yang menerbitkan KTKLN dan beberapa forum yang saya ikuti hanya menyebutkan, fungsi KTKLN adalah untuk melindungi WNI yang sedang bekerja di luar negeri, tanpa menyebutkan secara spesifik bagaimana cara kerja kartu itu.

Secara teori memang dapat diterima akal. Tapi kalau dinalar lagi, bagaimana selembar kartu dapat memberikan perlindungan kepada kami jika lembaga resmi perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri (dalam hal ini KJRI) cenderung ogah-ogahan mengurusi warganya?

Saya tahu persis, teman-teman aktivis yang dibedakan oleh petugas KJRI hanya karena mereka selalu bersikap kritis tentang kebijakan-kebijakan yang dirasa merugikan Buruh Migran Indonesia.

Saya pernah melihat, bagaimana letak telepon KJRI yang digantung agar tidak ada panggilan masuk dan mengganggu ketenangan mereka. Saya jadi membayangkan bagaimana kalau tiba-tiba saudara kami sesama BMI membutuhkan bantuan, sedangkan pihak KJRI tidak dapat dihubungi.

Sekalipun BMI yang bermasalah tersebut memiliki KTKLN, apa kartunya berfungsi di saat itu juga? Adakah yang bisa menjamin bakal ada staff KJRI yang langsung menanganinya jika BMI butuh bantuan sewaktu-waktu?

Dari sini saja sudah terlihat betapa tidak efektifnya pemberlakuan KTKLN, apalagi kita harus mengurusnya di Tanah Air. Saya pribadi tidak rela waktu cuti (2 minggu saja) tersita hanya untuk mengurusi sesuatu yang sama sekali tidak membawa manfaat.

Lebih baik waktu saya habiskan untuk bercengkrama dengan keluarga. Waktu 2 tahun bukanlah waktu yang singkat berpisah dari keluarga.

Saya mendengar kalau mesin pembuat KTKLN sudah didatangkan ke Hong Kong pada Desember 2011, tapi hingga saat ini, setengah tahun kemudian, tetap tidak ada kabar lagi tentang tersedianya kanal khusus pengurusan KTKLN di KJRI Hong Kong. Padahal saya sangat berharap agar kami dapat mengurusnya di sini, demi efesian tak tersita waktu serta meminimalisir pungli.

Pertanyaan kedua, tentang biaya asuransi yang harus kami bayarkan ketika mengurus KTKLN. Saya masih belum paham asuransi itu untuk apa dan digunakan di mana? Untuk catatan, setiap BMI di Hong Kong sudah dapat dipastikan memiliki asuransi kesehatan yang ditanggung oleh majikan, jadi kami sudah terlindungi asuransi selama kontrak 2 tahun.

Jika asuransi KTKLN dipergunakan di Tanah Air, lalu kapan kami berhak menggunakannya karena kami tidak pernah lama? Sedangkan asuransi yang dibayarkan senilai satu sampai dua tahun.

Jika hanya seorang saja uang Rp. 170.000,- memang terlihat tidak banyak. tapi kalau dikalikan dengan jumlah WNI yang bekerja di luar negeri, wow?

Dapat kita bayangkan besarnya dana yang terkumpul. Lalu uang yang telah terkumpul sebanyak itu digunakan untuk apa? Apakah ada keuntungan langsung yang kami dapatkan dari uang tersebut? 

Saya baca banyak kisah tentang KTKLN di internet, macam-macam, ada yang sukses membuat tanpa dipalak. Biasanya BMI yang bekerja di sektor formal, jadi tongkrongannya pun sudah beda. 

Tak sedikit kisah yang bikin miris, banyak BMI sektor informal apalagi ibu-ibu yang sudah berumur dan tidak punya pengetahuan mendalam tentang KTKLN, sudah disuruh bayar mahal, antrinya mengular, belum lagi kalau dipingpong kesana kemari tanpa bisa protes. Adakah Anda yang berkuasa dengan urusan KTKLN ini, tak punya hati dan rasa iba sama sekali?

Menurut teman-teman saya yang pernah mengurus KTKLN, di kantor BNP2TKI banyak sekali calo berkeliaran menawarkan bantuan. Mereka dikalahkan para calo yang punya koneksi dengan orang dalam. Betapa banyak pungutan liar yang harus kami bayarkan jika caranya begini.

Kami hanya berharap dapat bekerja dengan tenang tanpa direcoki birokrasi yang ada wujudnya tapi tidak ada isinya. Yang saya lihat KTKLN lebih berguna untuk para calo dan orang berdasi saja, bukan untuk kami kaum BMI.

Semoga KTKLN segera dihapus saja karena tidak ada manfaatnya bagi kami. Cukuplah kami diperas dengan potongan gaji 7 bulan yang mencekik. Tentang inipun kami masih sungguh berharap dikenakan biaya penempatan yang manusiawi, entah kapan terjadi. (Dwi Wahyuni-Hong Kong)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama